KELEBIHAN MENGGUNAKAN JASA PENGIRIMAN BARANG EKSPEDISI

TEKNOLOGI LOGISTIK: EMPAT KECENDERUNGAN YANG MEMBENTUK MOBILITAS INFORMASI LOGISTIK

PENGERTIAN CARGO UDARA

Thursday, 20 November 2014

BAB I
PENDAHULUAN

A. Latar Belakang Masalah
Didalam dunia perekonomian, negara Indonesia sudah memasuki arus globalisasi (kerja sama perdagangan bebas antar negara). Arus globalisasi memberikan dampak terhadap pembangunan ekonomi di negara Indonesia. Didalam dunia penerbangan semua kegiatan harus dilakukan dengan sangat cepat, tepat dan akurat. Kemajuan industri khususnya di bidang jasa transportasi udara telah berkembang pesat, terutama peran sebuah bandar udara sebagai salah satu kegiatan perekonomian, baik sebagai arus pengangkut penumpang maupun barang (kargo) menjadi pusatnya. Di Indonesia sudah banyak perusahaan yang berdiri untuk bersaing dalam memberikan pelayanan terbaik kepada pelanggan (customer). Dalam menghadapi kondisi perdagangan bebas saat ini, perusahaan memiliki banyak alasan dalam merumuskan dan mengimplementasikan strategi yang menentukan, melanjutkan, atau memperluas keterlibatan perusahaan tersebut terhadap persaingan global. Untuk itu setiap perusahaan penerbangan harus mengubah strategi pemasaran atau strategi bisnis dalam penjualannya untuk dapat meningkatkan dan mengembangkan usahanya sehingga dapat bersaing dengan perusahaan transportasi yang lain. Kebijakan yang diambil perusahaan penerbangan dalam bidang pemasaran akan mempengaruhi volume penjualan. Di samping itu moda angkutan yang digunakan dalam memudahkan proses pengiriman barang tidak hanya melalui moda angkutan udara namun juga melalui moda angkutan darat (container), moda angkutan laut (shipping line) dan moda angkutan udara (air cargo). Ekspor bisa menjadi peran yang penting dalam meningkatkan perekonomian negara. Ekspor adalah pengiriman barang ke luar negeri, sehingga memiliki peran strategis dalam menunjang tugas pemerintah untuk memperoleh devisa negara dan sumber dana bagi pembangunan. Perusahaan jasa pengiriman kargo termasuk kedalam sektor yang cukup prospektif di masa depan. Di tengah krisis yang melanda Indonesia sejak beberapa tahun terakhir, justru perusahaan jasa pengiriman kargo banyak yang berkibar. Royal Brunei Airlines sebagai perusahaan penerbangan yang telah berdiri sejak tanggal 18 November 1974 dan didukung oleh tenaga kerja ahli bidangnya, membuat maskapai penerbangan (airlines) ini berpengalaman dalam membaca keinginan pengguna jasa yang dapat berubah kapan saja, dan mampu bersaing dengan maskapai penerbangan (airlines) lain. Untuk mengembangkan ekspansi usahanya dari perusahaan pengangkutan penumpang sampai dengan pengangkutan barang (kargo) yang mementingkan keselamatan, kecepatan, dan pelayanan yang memuaskan. Royal Brunei Airlines menjalin kerjasama dengan PT Gapura Angkasa dalam operasional pengiriman kargo dimana PT. Gapura Angkasa berperan menyediakan sarana dan prasarana penanganan kargo. Royal Brunei Airlines memiliki armada penerbangan yang memadai untuk melakukan pengiriman kargo ekspor ke berbagai yang sudah menjangkau benua Asia Australia bahkan Eropa sebagai negara tujuan pengiriman kargo ekspor. Seiring dengan semakin ketatnya persaingan maka Royal Brunei Airlines harus memiliki strategi distribusi yang optimal agar proses pengiriman kargo ekspor meningkat yang bertujuan untuk menarik pelanggan. Setiap perusahaan memiliki strategi dalam melakukan usaha bisnisnya, walaupun perusahaan tersebut informal dan tidak berstruktur. Oleh karena itu banyak perusahaan yang menggunakan metode analisis SWOT. Penggunaan analisis SWOT ini dimulai dari menyusun strategi untuk mengalahkan musuh dalam setiap pertempuran, sampai menyusun strategi untuk memenangkan persaingan bisnis. Analisis SWOT tidak hanya di pakai untuk menyusun strategi di pertempuran saja, melainkan banyak di pakai dalam penyusunan perencanaan strategi dalam bisnis (strategic business planning) yang bertujuan untuk menyusun strategi-strategi jangka panjang sehingga arah dan tujuan perusahaan dapat dicapai dengan jelas dan dapat segera di ambil keputusan, berikut semua perubahannya dalam menghadapi pesaing. Jadi sebuah perusahaan sudah lama terlibat ataupun baru masuk dalam dunia bisnis, perusahaan tersebut tetap memerlukan perencanaan bisnis yang akurat, sehingga dapat memusatkan perhatian pada posisi bisnis tersebut. Kemudian, untuk mengetahui ke arah mana perusahaan akan pergi, bagaimana mencapainya serta tindakan apa yang perlu dilakukan agar dapat memaksimalkan kekuatan dan merebut peluang yang ada, sehingga dapat meraih keberhasilan.

Berdasarkan uraian tersebut, maka penulis tertarik untuk mengkaji lebih dalam dan mengemukakan dalam bentuk skripsi atau karya tulis ilmiah dengan judul “ANALISIS STRATEGI BISNIS DALAM RANGKA MENINGKATKAN PENJUALAN KARGO ROYAL BRUNEI AIRLINES PADA RUTE JAKARTA – BANDAR SERI BEGAWAN TAHUN 2010/2011”.
B. Perumusan Masalah
1.Identifikasi Masalah
Berdasarkan uraikan yang telah dipaparkan dalam latar belakang masalah, bahwa analisis SWOT bertujuan untuk menyusun strategi-strategi jangka panjang sehingga arah dan tujuan perusahaan dapat dicapai dengan jelas dan dapat segera diambil keputusan, serta mengatisipasi perubahan dalam menghadapi pesaing, dengan adanya hal ini, maka penulis mengumpulkan identifikasi masalah sebagai berikut :
a.Menurunnya hasil yang dicapai pada tahun 2008 sampai dengan 2010 sehingga tidak mencapai target perusahaan.
b.Bertambahnya maskapai penerbangan sejenis yang menjual ruang kargo untuk rute yang sama sehingga pembagian pasar untuk pengiriman kargo Royal Brunei Airlines menjadi berkurang.
c.Berkurangnya volume penjualan ruang kargo ekspor.
d.Kurangnya promosi melalui media.
e.Kurangnya pelatihan dan pendidikan bagi karyawan.
f.Pelayanan yang belum maksimal.
g.Jumlah agen kargo yang masih kurang.

2.Batasan Masalah
Karena ruang lingkup yang berkaitan dengan strategi pemasaran pada kargo di Royal Brunei Airlines sangat luas, maka penulis membatasi masalah dalam ruang lingkup yaitu : strategi meningkatkan penjualan pengiriman kargo ekspor pada pada Royal Brunei Airlines di Bandara Internasional Soekarno–Hatta di tahun 2011.
3.Pokok Permasalahan
Berdasarkan latar belakang masalah tersebut di atas, maka pokok permasalahan dalam penelitian dapat dirumuskan sebagai berikut:
a.Bagaimana faktor internal yang meliputi kekuatan dan kelemahan pada penjualan kargo Royal Brunei Airlines rute Jakarta – Brunei pada tahun 2010?
b.Bagaimana faktor eksternal yang meliputi peluang dan ancaman pada penjualan kargo Royal Brunei Airlines rute Jakarta – Brunei pada tahun 2010?
c.Bagaimana strategi bisnis untuk meningkatkan penjualan kargo pada Royal Brunei Airlines rute Jakarta – Brunei di tahun 2011?

C. Tujuan dan Manfaat Penelitian
1.Tujuan Penelitian
a.Untuk mengetahui faktor internal yang meliputi kekuatan dan kelemahan pada kargo Royal Brunei Airlines.
b.Untuk mengetahui faktor eksternal yang meliputi peluang dan ancaman pada kargo Royal Brunei Airlines .
c.Untuk mengetahui strategi bisnis dalam rangka meningkatkan penjualan kargo ekspor pada Royal Brunei Airlines di tahun 2011.
2.Manfaat Penelitian
a.Bagi Penulis
Untuk menambah wawasan serta pengetahuan mengenai analisis SWOT dan strategi pemasaran pengangkutan kargo yang dilakukan oleh Royal Brunei Airlines di Bandara Udara Internasional Soekarno–Hatta, serta salah satu syarat kelulusan dalam program jenjang Sarjana (S1).
b.Bagi Perusahaan
Diharapkan kiranya dapat menjadi bahan masukan serta bahan pertimbangan dalam setiap pengambilan keputusan dan langkah–langkah kebijakan, agar perusahaan dapat melihat secara obyektif kondisi dari lingkungan internal maupun eksternal perusahaan, sehingga perusahaan dapat meraih keunggulan dalam bersaing dengan para pesaingnya.
c.Bagi Lembaga STMT Trisakti
Sebagai informasi tambahan dan ilmu pengetahuan mengenai proses kegiatan analisis SWOT terhadap bidang manajemen pemasaran untuk memenuhi target penjualan dan merebut pangsa pasar, serta perencanaan strategi perusahaan untuk mencapai keunggulan bersaing dan menciptakan produk yang sesuai dengan keinginan konsumennya.
4.Metodologi Penelitian
Di dalam pengumpulan data serta keterangan-keterangan yang diperlukan, dipergunakan beberapa teknik pengumpulan data. Hal ini dimaksudkan agar diketahui teknik yang dipergunakan dalam upaya memperoleh data. Adapun metode yang dipergunakan dalam penulisan skripsi ini adalah sebagai berikut:
1.Metode Pengumpulan data
a.Penelitian Lapangan (Field Research)
Metode perkumpulan data dan informasi dengan mengadakan tinjauan langsung ke perusahaan guna mengamati secara langsung objek yang di teliti. data ini merupakan data primer yang akan diteliti dalam menganalisis topik yang akan di pilih. untuk memperoleh data ini, yaitu melalui: 
1) Wawancara
Yaitu teknik pengumpulan data dengan berkomunikasi tanya jawab secara langsung dengan empat orang yang diberikan wewenang untuk memberikan data dengan mencatat jawaban dari responden atas pertanyaan dari peneliti (atau kolaboratornya) sebagai pewawancara (interviewer) dengan alat atau instrumen interview schedule (daftar wawancara).
2) Kusioner
Yaitu metode pengumpulan data dengan cara memberikan angket atau berupa selebaran pertanyaan.

3) Observasi
Yaitu melakukan pengamatan dan pencatatan langsung fakta yang dijumpai pada objek penelitian serta data yang diberikan oleh perusahaan.
b. Penelitian keperpustakaan
Penelitian ini dimaksudkan untuk mencari, membaca, mencatat dan mengumpulkan bahan bacaan dari literatur yang terdapat diperpustakaan serta data-data dari sumber-sumber tertentu yang berkaitan dengan masalah yang diteliti.
2.Metode Analisis data
Teknik analisis data yang penulis gunakan adalah analisis SWOT. Analisis yang merupakan salah satu model lingkungan perusahaan yang berfungsi untuk menjelaskan pertanyaan dimana posisi perusahaan sekarang, serta menjelaskan strategi apa yang nantinya cocok digunakan untuk perusahaan agar kelemahan serta ancaman yang dimiliki saat ini dapat dijadikan kekuatan serta peluang yang membuat perusahaan dapat bersaing dengan perusahaan asing.
Analisis SWOT menurut Freddy Rangkuti (2009:18–19) adalah identifikasi faktor secara sistematis untuk memutuskan strategi perusahaan. Analisis ini didasarkan pada logika yang dapat memaksimalkan kekuatan (Strengths) dan peluang (Opportunities), namun secara bersamaan dapat meminimalkan kelemahan (Weaknesses) dan ancaman (Threats). Beberapa bentuk dari penerapan model formulasi strategi yang disusun berdasarkan analisis yang diperoleh dari penerapan model SWOT, antara lain 
1.Tabel IFAS dan EFAS 
Dalam tabel IFAS (Internal Strategic factors AnĂ¡lisis Summary) dirumuskan faktor-faktor strategis internal dalam kerangka kekuatan (Strengths) dan kelemahan (Weaknesses) perusahaan. Dimana faktor–faktor strategis internal tersebut diberikan bobot, rating, dan skor, tahapnya adalah :
a.Tentukan faktor-faktor yang menjadi kekuatan serta kelemahan perusahaan dalam kolom 1.
b.Beri bobot masing-masing faktor tersebut dengan skala mulai dari 1,0 (paling penting) hingga 0,0 (tidak penting), berdasarkan pengrauh faktor-faktor tersebut terhadap posisi strategis perusahaan. (Semua bobot tersebut jumlahnya tidak boleh melebihi skor total 1,00)
c.Hitung rating (dalam kolom 3) untuk masing-masing faktor dengan memberikan skala mulai dari 4 (outstanding) sampai dengan 1 (poor), berdasarkan pengaruh faktor tersebut terhadap kondisi perusahaan yang bersangkutan. Variabel bersifat positif (semua variabel yang masuk kategori kekuatan) di veri nilai mulai dari +1 sampai dengan +4 (sangat baik) dengan membandingkannya dengan rata-rata industri atau dengan pesaing utama. Sedangkan variabel yang bersifat negatif, kebalikannya.
Begitu pula dengan tabel EFAS (Eksternal Factors Analysis Summary) yang juga dirumuskan faktor–faktor strategi eksternal dalam kerangka peluang (Opportunities) dan ancaman (Threats) perusahaan. Dimana faktor-faktor strategis eksternal tersebut diberikan bobot, rating, dan skor. Dan berikut cara-cara penentuan Faktor Strategi Eksternal (EFAS) :
a.Susunlah dalam kolom 1 (5 sampai dengan 10 peluang dan ancaman)
b.Beri bobot masing-masing faktor dalam kolom 2 mulai dari 1,0 (sangat penting) sampai dengan 0,0 (tidak penting). Faktor-faktor tersebut kemungkinan dapat memeberikan dampak terhadap faktor strategis.
c.Hitung rating (dalam kolom 3) untuk masing-masing faktor dengan memberikan skala mulai dari 4 (outstanding) sampai dengan 1 (poor) berdasarkan pengaruh faktor tersebut terhadap kondisi perusahaan yang bersangkutan. Pemberian nilai rating untuk faktor peluang bersifat postif (peluang yang semakin besar diberi rating +4, tetapi jika peluangnya kecil, diberi rating +1). Pemberian nilai rating ancaman adalah kebalikannya.
d.Kalikan bobot pada kolom 2 dengan rating pada kolom 3, untuk memperoleh faktor pembobotan dalam kolom 4. Hasilnya berupa skor pembobotan untuk masing-masing faktor yang nilainya bervariasi mulai dari 4,0 (outstanding) sampai dengan 1,0 (poor).
e.Gunakan kolom 5 untuk memberikan komentar atau catatan mengapa faktor-faktor tertentu dipilih dan bagaimana skor pembobotannya dihitung.
f.Jumlah skor pembobotan (pada kolom 4), untuk memperoleh total skor pembobotan bagi perusahaan yang bersangkutan. Nilai total ini menunjukkan bagaimana perusahaan tertentu bereaksi terhadap faktor-faktor strategis eksternalnya. Total skor ini dapat digunakan untuk membandingkan perusahaan ini dengan perusahaan lainnya dalam kelompok industri yang sama.

2.Analisis SWOT 
Hasil perhitungan skor dari faktor-faktor strategis internal berupa kekuatan (strengths) dan kelemahan (weaknesses) dan faktor-faktor strategi eksternal berupa peluang (opportunities) dan ancaman (threats) yang digambarkan pada diagram analisis SWOT.
Analisis menurut diagram ini terdiri dari empat kuadran, antara lain:
Kuadran 1 : Ini merupakan situasi yang sangat menguntungkan . Perusahaan tersebut memiliki peluang dan kekuatan sehingga dapat memanfaatkan peluang yang ada. Strategi yang harus diterapkan dalam kondisi ini adalah mendukung kebijakan pertumbuhan yang agresif (Growth Oriented Strategy).
Kuadran 2 : Meskipun menghadapi berbagai ancaman, perusahaan ini masih memiliki kekuatan dari segi internal. Startegi yang harus diterapkan adalah menggunakan kekuatan untuk memanfaatkan peluang jangka panjang dengan cara strategi diversifikasi (produk/pasar).
Kuadran 3 : Perusahaan menghadapi peluang pasar yang sangat besar, tetapi di lain pihak, ia menghadapi bebrapa kendala/kelemahan internal. Kondisi bisnis pada kuadran ini mirip dengan Question Mark pada BCG matrik. Fokus strategi perusahaan ini adalah meminimalkan masalah-masalah internal perusahaan sehingga dapat erebut peluang pasar yang lebih baik.
Kuadran 4 : Ini merupakan situasi yang sangat tidak menguntungkan, perusahaan tersebut menghadapi berbagai ancaman dan kelemahan internal.
3.Strategi matriks SWOT atau TOWS
Hasil dari analisis masing–masing kuadran, maka dapat dilanjutkan ke dalam model–model kuantitatif perumusan strategi. Strategi matriks SWOT ini dapat menggambarkan secara jelas bagaimana peluang dan ancaman eksternal yang di hadapi perusahaan dapat disesuaikan dengan kekuatan dan kelemahan yang dimilikinya.
TABEL 1.3 MATRIK TOWS
Matrik ini dapat menghasilkan empat set kemungkinan alternatif strategis, yaitu:
a.Strategi SO
Strategi ini dibuat berdasarkan jalan pikiran perusahaan, yaitu dengan memanfaatkan seluruh kekuatan untuk merebut dan memanfaatkan peluang sebesar-besarnya.
b.Strategi ST
Ini adalah strategi dalam menggunakan kekuatan yang dimiliki perusahaan untuk mengatasi ancaman.
c.Strategi WO
Strategi ini diterapkan berdasarkan pemanfaatan peluang yang ada dengan cara meminimalkan kelemahan yang ada.
d.Strategi WT
Strategi ini didasarkan pada kegiatan yang bersifat defensif dan berusaha meminimalkan kelemahan yang ada serta menghindari ancaman.
4.IE matriks 
Matriks internal eksternal ini dikembangkan dari model General Electric (GE–Model). Parameter yang digunakan meliputi parameter kekuatan internal perusahaan dan pengaruh eksternal yang dihadapi. Tujuan penggunaan model ini adalah untuk memperoleh strategi bisnis di tingkat korporat yang lebih detail. 
TABEL I.4 INTERNAL – EKSTERNAL MATRIK
Total Skor Faktor Strategi Internal
I Pertumbuhan
II Pertumbuhan
III Penciutan
IV Stabilitas
V Pertumbuhan/ Stabilitas
VI Penciutan
VII Pertumbuhan
VIII Pertumbuhan
IX Likuidasi

Beberapa keterangan Matrik Internal-Eksternal (IE Matrik), untuk melihat strategi yang tepat untuk diterapkan oleh perusahaan, yaitu:
1. Kolom (I) : Strategi konsentrasi melalui integrasi vertikal.
2. Kolom (II) : Strategi konsentrasi melalui integrasi horizontal.
3. Kolom (III) : Strategi turnaround.
4. Kolom (IV) : Strategi stabilitas.
5. Kolom (V) : Strategi konsentrasi melalui integrasi horizontal atau stabilitas (tidak ada perubahan
terhadap laba).
6. Kolom (VI) : Strategi divestasi.
7. Kolom (VII) : Strategi diversifikasi konsentrik.
8. Kolom (VIII) : Strategi diversifikasi konglomerat.
9. Kolom (IX) : Strategi likuidasi atau bangkrut.

E. Sistematika Penulisan
Untuk mendapatkan gambaran secara keseluruhan dari penulisan skripsi ini. Sistematika penulisan yang dibuat akan diuraikan secara singkat. Adapun sistematika penulisan skripsi ini ada di halaman selanjutnya.

BAB I PENDAHULUAN
Dalam bab ini dibahas latar belakang masalah, perumusan masalah, tujuan dan manfaat penelitian, metode penelitian, dan sistematika penulisan.
BAB II LANDASAN TEORI
Pada bab ini akan diuraikan tentang definisi dan teori – teori yang berhubungan dengan pokok bahasan skripsi ini seperti, manajemen strategi, manajemen pemasaran, manajemen transportasi, kargo udara serta metode analisis SWOT.
BAB III GAMBARAN UMUM ROYAL BRUNEI AIRLINES
Bab ini berisi tentang sejarah singkat perusahaan dan organisasi perusahaan Royal Brunei Airlines, serta kegiatan perusahaan.
BAB IV ANALISIS DAN PEMBAHASAN
Dalam bab ini dibahas mengenai analisis data dengan menggunakan analisis SWOT dengan memperhatikan pada kelemahan dan kekuatan yang dimiliki perusahaan Royal Brunei Airlines (kargo) serta ancaman dan peluang yang dimiliki.
BAB V PENUTUP

Bab ini merupakan bab terakhir, dalam bab ini dikemukakan kesimpulan dan saran-saran kepada Royal Brunei Airlines (kargo) yang mungkin akan bermanfaat bagi perusahaan.

Wednesday, 12 November 2014

Pengertian Muatan 

Muatan kapal (cargo) merupakan objek dari pengangkutan dalam sistem transportasi laut, dengan mengangkut muatan sebuah perusahaan pelayaran niaga dapat memperoleh pendapatan dalam bentuk uang tambang (freight) yang sangat menentukan dalam kelangsungan hidup perusahaan dan membiayai kegiatan dipelabuhan. Pengertian Muatan Kapal menurut Sudjatmiko (1995:64) adalah:
” Muatan kapal adalah; segala macam barang dan barang dagangan (goods and merchandise) yang diserahkan kepada pengangkut untuk diangkut dengan kapal, guna diserahkan kepada orang/barang dipelabuhan atau pelabuhan tujuan”. Pengertian Muatan Kapal menurut PT Pelindo II (1998:9) adalah: ”Muatan kapal dapat disebut, sebagai seluruh jenis barang yang dapat dimuat ke kapal dan diangkut ke tempat lain baik berupa bahan baku atau hasil produksi dari suatu proses pengolahan”.
Menurut Arwinas (2001:9) muatan kapal  laut dikelompokkan atau dibedakan menurut beberapa pengelompokan sesuai dengan jenis pengapalan, jenis kemasan, dan sifat muatan
a.     Pengelompokan muatan berdasarkan jenis pengapalan adalah :
1.     Muatan sejenis (Homogenous Cargo)
Adalah semua muatan yang dikapalkan secara bersamaan dalam suatu kompartemen atau palka dan tidak dicampur dengan muatan lain tanpa adanya penyekat muatan dan dimuat secara curah maupun dengan kemasan tertentu.
2.     Muatan campuran (Heterogenous Cargo)
Muatan ini terdiri dari berbagai jenis dan sebagian besar menggunakan kemasan atau dalam bentuk satuan unit (bag, pallet, drum) disebut juga dengan muatan general cargo.

b.     Pengelompokan muatan berdasarkan jenis kemasannya :
1.     Muatan Unitized
Yaitu muatan dalam unit-unit dan terdiri dari beberapa jenis muatan dan digabung dengan menggunakan pallet, bag, karton, karung atau pembungkus lainnya sehingga dapat disusun dengan menggunakan pengikat.
2.     Muatan Curah
Muatan curah (bulk cargo) adalah muatan yang diangkut melalui laut dalam jumlah besar. Pengertian Muatan Curah menurut Sudjatmiko (67) adalah: “Muatan Curah (bulk cargo) adalah muatan yang terdiri dari suatu muatan yang tidak dikemas yang dikapalkan sekaligus dalam jumlah besar”. Dari kedua pendapat di atas dapat disimpulkan bahwa muatan Bulk cargoini tidak menggunakan pembungkus dan dimuat kedalam ruangan palka kapal tanpa menggunakan kemasan dan pada umumnya dimuat dalam jumlah banyak dan homogen. Muatan curah dibagi menjadi:
·         Muatan Curah Kering
Merupakan muatan curah padat dalam bentuk biji-bijian, serbuk, bubuk, butiran dan sebagainya yang dalam pembuatan/pembongkaran dilakukan dengan mencurahkan muatan ke dalam palka dengan menggunakan alat-alat khusus. Contoh muatan curah kering antara lain biji gandum, kedelai, jagung, pasir, semen, klinker, soda dan sebagainya.
·         Muatan Curah Cair
Yaitu muatan curah yang berbentuk cairan yang diangkut dengan menggunakan kapal-kapal khusus yang disebut kapal tanker. Contoh muatan curah cair ini adalah bahan bakar, crude palm oil (CPO), produk kimia cair dan sebagainya.
·         Muatan Curah Gas
Yaitu muatan curah dalam bentuk gas yang dimampatkan, contohnya gas alam (LPG).
·         Muatan Peti Kemas
Yaitu muatan berupa wadah yang dari baja, besi, aluminium yang digunakan untuk menyimpan atau menghimpun barang.

c.     Pengelompokan muatan berdasarkan sifat muatan :
1.     Muatan Sensitive
2.     Muatan Mengganggu
3.     Muatan Berbahaya
4.     Muatan Berharga
5.     Muatan Rahasia
6.     Muatan Dingin
7.     Muatan Hewan Ternak
Suatu pelayanan angkutan muatan dapat dikatakan baik, jika :
a.     Barang  yang diangkut tiba tepat pada waktunya
b.     Muatan yang diangkut  tidak rusak atau hilang
c.     Tarif uang tambang (freight)  sesuai dengan pasar sehingga harga jual barang masih menghasilkan keuntungan
d.     Terjalin hubungan yang baik dengan para pengangkut
e.     Klaim kerusakan atau kehilangan cepat dibayar
Agar kapal-kapal dapat beroperasi seefisien mungkin, dalam merencanakan pengangkutan muatan, perusahaan pelayaran harus terlebih dahulu melihat :
a.     Jenis muatan yang  akan diangkut
b.     Jumlah pelabuhan yang akan disinggahi dan fasiitas untuk menerima atau membongkar muatan
c.     Jenis kapal, bentuk ruang muatan, serta rintangan yang mungkin akan ditemui
d.     Opsi  muatan yang mungkin didapat
e.     Jadwal pelayaran kapal-kapalnya agar tidak berlayar bersamaan
Untuk mencapai hasil tersebut, perusahaan pelayaran harus memperhatikan kendala dalam hal :
a.     Kerusakan kapal
b.     Keselamatan ABK dan orang lain
c.     Kerusakan muatan
d.     Penggunaan ruang muat kapal secara maksimum

e.     Sistematika dan kecepatan bongkar muat

Monday, 27 October 2014


Expedisi / jasa pengiriman barang Sudah tidak asing lagi di telinga kita dengan adanya pelayanan jasa ekspedisi, dimana jasa ini sangat diminati oleh pengirim / konsumen, entah itu pribadi, instansi / perusahaan. Dalam melakukan pengiriman barang secara efisien dan waktu yang singkat. Ada beberapa hal Yang Perlu Diperhatikan Dalam Membuka Usaha Ekspedisi / Pengangkutan Barang.


Persyaratan dasar dalam membuka bisnis ekspedisi atau pengiriman : 

1.  Surat Ijin Usaha. Lah ini mungkin yang sering bermasalah dalam setiap membuka. Terkadang modal Surat Ijin lebih tinggi dari pada modal usaha.
2. Armada / Kendaraan ekspedisi
  • Darat (Motor, mobil Box, truk, trailer)
  • Laut (kapal)
  • Udara (Pesawat Cargo) 
3. Lokasi kantor yang strategis. Emang tidak menjamin, tapi itu setidaknya menunjang market pasar, terkadang Expedisi yang besar malah mempunyai kantor di daerah pelosok untuk menghindari pajak.

       Setalah ane itung itung itu semua ane tidak mampu dengan semua biaya karna cost atau modal terlalu besar. buat pemula kayak ane. Setelah ane cari info sana sini. Itu semua bisa dilewati, sekarang banyak sekali Franchise Expedisi Cargo. Ente bisa googling atau mengunjungi langsung pihak / kantor Expedisi. Pelajari MoU Frenchise masing-masing Expedisi, beda expedisi beda komisi, syarat & ketentuan. Biasanya Expedisi yang udah besar memiliki service & mutu pelayanan yang baik. Tentukan lokasi yang prospek dengan melihat market Expedisi di daerah ente.

        Kalau semua sudah terpenuhi tinggal ente mulai langkah awal. Perlu diingat, bahwa ketika Ente memulai bisnis jasa pengiriman, mengirimkan sesuatu bukanlah satu-satunya yang penting. Ente juga punya kewajiban menjaga keamanan barang yang ente kirim. Terkadang ada si pengirim yang takut atau trauma karna mempunyai pengalaman dalam pengiriman entah itu barangnya rusak, retur dengan alasan gak jelas, hilang dsb. Kasih kepercayaan yang cukup kalo expedisi yang ente gunakan bener² aman & sampe tujuan. yang perlu diperhatikan dan dipertimbangkan adalah
  • Penentuan tarif yang murah dengan di jamin tingkat keselamatan & keamanan barang / paketan / muatan yang aman adalah pilihan utama para shipment (pengirim)
  • Promosi
  • Estimasi barang / paketan sampai tujuan berapa hari  
         Tidak ada batasan mengenai banyaknya bisnis pengiriman, dan selama ente menikmatinya,dan bisa menyelesaikan tugas pengiriman, ente masih bisa memperoleh keuntungan, bisnis ekspedisi ini pasti cocok bagi Ente semua.


dikutip dari 
http://kongsidc.blogspot.com/2013/12/membuka-usaha-ekspedisi-pengangkutan.html

Sunday, 26 October 2014

Dalam hal terjadingnya kehilangan atau kerusakan barang konsumen, terdapat beberapa hukuman atau sanksi yang akan dikenakan kepada perusahaan pengangkutan / Ekpedisi sebagaimana telah diatur oleh peraturan perundang-undangan. Hal ini tentunya sangat penting terutama konsumen yaitu sebagai suatu “senjata” untuk menuntut hak-haknya dan kerugian yang dialaminya akibat kelalaian dan kesalahan dari suatu Perusahaan Pengangkutan. Apa-apa sajakah hukuman/sanksi tersebut? berikut daftarnya:

a)    Sanksi Administratif Terkait Perizinan Yang Diperolehnya
Sebagaimana yang telah dijelaskan sebelumnya, sanksi apabila suatu Perusahaan Jasa Pengangkut tidak memenuhi kewajiban-kewajiban ini berdasarkan yang ditentukan peraturan perundang-undangan terkait dengan jasa pengangkutan adalah pencabutan izin usaha yang dimiliki oleh Perusahaan Jasa Pengangkut , dimana hal tersebut dilakukan dengan peringatan tertulis bertahap terlebih dahulu.
b)    Sanksi Dibekukan Izin Usaha Yang Diperolehnya
Sebagaimana yang tercantum dalam Pasal 15 ayat 2 Pergub DKI No.123/2010, Perusahaan Jasa Pengangkutan dapat dibekukan izin usahanya salam 1 (satu) bulan apabila tidak memenuhi kewajiban-kewajibannya setelah diberikan peringatan tertulis dari Dinas Perhubungan selaku pengawas jika terdapat laporan pelanggaran terhadap kewajibannya dari Pengguna Jasa pengangkutan yang diselenggarakannya.
c)    Sanksi/Hukuman Karena Digugat Secara Keperdataan Untuk Membayar Ganti Rugi Secara Paksa melalui Gugatan

Keperdataan
Dasar penjatuhan sanksi atas gugatan perdata dalam kasus ini adalah Pasal 1367 KUHPerdata, dimana seorang majikan (employer) bertanggung jawab secara tidak langsung terhadap perbuatan melawan hukum yang dilakukan pekerjanya (employee) sejauh hal tersebut terjadi dalam konteks pekerjaan.
Adapun mengenai besarnya ganti kerugian akibat Perbuatan Melawan Hukum tercantum dalam Pasal 1371 ayat (2) KUHPerdata yang isinya:
“Juga penggantian kerugian ini dinilai menurut kedudukan dan kemampuan kedua belah pihak, dan menurut keadaan”.
Pedoman selanjutnya mengenai ganti kerugian dalam PMH kita bisa dalam Pasal 1372 ayat (2) KUHPerdata yang isinya:
“Dalam menilai suatu dan lain, Hakim harus memperhatikan berat ringannya penghinaan, begitu pula pangkat, kedudukan dan kemampuan kedua belah pihak, dan pada keadaan”
Sedangkan besarnya ganti kerugian akibat terjadinya wanprestasi tercantum dalam sebagaimana diterangkan dalam Pasal 1246 KUHPerdata, maka ganti-kerugian tersebut terdiri dari 3 unsur yaitu;
  1. Biaya, yaitu biaya-biaya pengeluaran atau ongkos-ongkos yang nyata/tegas  telah dikeluarkan oleh Pihak.;
  2. Rugi, yaitu kerugian karena kerusakan/kehilangan barang dan/atau harta  kepunyaan salah satu pihak yang diakibatkan oleh kelalaian pihak lainnya.
  3. Bunga, yaitu keuntungan yang seharusnya diperoleh/diharapkan oleh salah satu pihak apabila pihak yang lain tidak lalai dalam melaksanakannya.
d)    Sanksi/Hukuman Karena Dilaporkan Secara Pidana Atas Tindakan Penggelapan
Sesuai dengan Pasal 374 KUH Pidana, suatu Perusahaan Jasa Pengangkut dapat dijatuhi hukuman penjara selama 5 (lima) tahun karena melakukan tindak pidana penggelapan yang dilakukan dalam hubungan kerja.
e)    Sanksi Hukuman Karena Dilaporkan ke Lembaga Perlindungan Konsumen
Sanksi administratif apabila Pelaku Usaha (Perusahaa Jasa Pengangkutan) menolak untuk memberikan ganti kerugian dan melanggar kewajiban-kewajibannya yang ditentukan peraturan perundang-undangan adalah berupa penetapan ganti rugi paling banyak Rp 200.000.000,00 (dua ratus juta rupiah).
Dasar Hukum:
  1. Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (“KUHPerdata”)
  2. Kitab Undang-Undang Hukum Dagang (“KUHD”);
  3. Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (“UU No.22/2009”)
  4. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen (“UU No.8/1999”)
  5. Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 10 Tahun 1988 tentang Jasa Pengurusan Transportasi sebagaimana telah diubah dalam Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 69 Tahun 1993 (“Kepmenhub No.10/1988”);
  6. Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 69 Tahun 1993 Tentang Penyelenggaraan Angkutan Barang di Jalan sebagaimana telah diubah dalam Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 30 Tahun 2002(“Kepmenhub No.69/1993 Jo Kepmenhub No.30/2002”)
  7. Peraturan Gubernur Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 123 Tentang Penyelenggaraan dan Pengusahaan Jasa Pengurusan Transportasi (“Pergub DKI No.123/2010”)


dikutip dari 
http://www.gultomlawconsultants.com/sanksihukuman-bagi-perusahaan-pengangkutanekspedisi-dalam-pengangkutan-barang-di-darat/#

Tuesday, 14 October 2014

Para pebisnis merupakan pengguna terbesar dari jasa pengiriman barang ekspedisi karena mereka yang memliki persyaratan lengkap dalam kepemilikan kargo secara konstan. Jasa ini sebenarnya merupakan pihak ketiga yang mengurus semua logistic pada suatu pengiriman barang baik bersifat lokal maupun internasional. Untuk bagian pengiriman internasional maka penyedia jasa profesional dengan pengalaman dan kualitas yang dapat diandalkan sangat dibutuhkan.
Pebisnis dengan kegiatan pengiriman barang aktif secara internasional akan bergantung pada jasa semacam ini, palagi jika frekuensi pengiriman semakin tinggi. Kelebihan dan keutungan yang mereka dapatkan dengan menggunakan jasa pihak ketiga atau third party seprti ini adalah mengurangi resiko kecelakaan, mendapatkan keuntungan efisiensi waktu dan juga tenaga kerja. Akan sangat berbeda jika para pebisnis ini membentuk tim sendiri untuk menangani masalah-masalah tersebut. sebuah tim akan membutuhkan pelatihan pendahuluan kemudian penyediaan gaji dan tunjangan, belum lagi peningkatan kahlian yang harus selalu dilakukan dalam rangka menjaga kualitas sistem pengiriman.

Jasa pengiriman barang ekspedisi bukan hanya digunakan oleh para pebisnis dengan skala pengiriman besar namun juga oleh para individu. Mungkin Anda akan bertanya-tanya, dengan kebutuhan apakah seseorang harus menggunakan jasa seperti ini? ini terjadi ketika mereka ingin memindahkan seluruh isi rumah termasuk kendaraan ke luar negeri. sebuah kargo dengan kapasitas besar akan sangat dibutuhkan. Jika Anda tidak terbiasa dengan pengaturan acara seperti ini, maka dapat melakukan komunikasi dan konsultasi pendahuluan dengan pihak penyedia jasa. Hal ini akan membantu Anda dalam mengatur jadwal pemberangkatan, rute paling ekonomis, aman dan juga tercepat untuk pengiriman. Ada baiknya Anda menyerahkan dan mempercayakan semua urusan logistik ini kepada mereka setelah mengetahui reputasi yang baik dari penyedia jasa tersebut. selain meringakna tugas Anda, sebenarnya ini adalah sikap yang saling menguntungkan untuk kedua belah pihak. Bagaimanapun, jika Anda terlalu dalam ikut campur di luar keahlian hanya akan memperpanjang dan memperumit semua keperluan pengiriman.

Menemukan satu perusahaan jasa ini sangat penting, cara terbaik melakukannya adalah dengan mencari tahu dan mendapatkan rekomendasi dari orang yang tepat. Mereka adalah para pebisnis besar yang telah disebutkan di awal artikel, atau juga individu terdekat yang pernah menggunakan jasa pelayanan seperti ini.


Dikutip dari http://www.katabagus.com/kelebihan-menggunakan-jasa-pengiriman-barang-ekspedisi.html


Dua jenis kargo dalam golongan besar, yaitu:
  • A. General Cargo
Adalah barang – barang kiriman biasa sehingga tidak memerlukan penanganan secara khusus, namun demikian tetap harus memenuhi persyaratan yang ditetapkan dalam hal pengepakan supaya isinya dapat ditampung dalam cargo space.
  • B. Special Cargo
Adalah barang – barang kiriman yang memerlukan penanganan secara khusus. Barang – barang, benda – benda atau bahan – bahan yang termasuk dalam kategori ini adalah: AVI, DG, HUM, PER, PES, PEM, HEA, dll.
  1. Explosive Material, dengan kode REC. Barang ini mudah meledak, karena mengandung zat – zat kimia yang mudah meledak. Contoh: adalah amunisi, petasan, dll.
  2. Flammable goods, barang ini mudah terbakar baik dalam bentuk gas (RFG), padat (RFS) maupun dalam bentuk cair (RFL). Contoh: oxigent.
  3. Non Flammable Compressed Gas (RNG), contoh: film.
  4. Corrosive Material (RCM), barang ini dapat menimbulkan karat. Contoh: air raksa dan zat asam.
  5. Irritan Material, barang atau bahan yang mengandung zat perangsang atau dapat merangsang benda – benda lainnya, seperti alcohol, gas dan spiritus.
  6. Magnetized Material (MAG), barang yang mengandung unsur magnetic. Contoh: kompas, loudspeaker, dll.
  7. Oxidizing Material, barang yang mudah terbakar bila bereaksi dengan O2. Contoh: zat pemutih, nitrat, peroksida.
  8. Fragile goods (FRG), barang – barang yang mudah pecah-belah. Contoh: barang terbuat dari porselen, kaca gelas, dll.
  9. Poisonous Substances (RPS), barang – barang berupa racun, pengangkutannya harus ada izin dari yang berwenang. Contoh: cianida, arsenik, dll.
  10.  Radio Active Material, bahan – bahan yang mengandung radio aktif.
  11. Valuable Goods (VAL) ,barang – barang berharga dan mengandung unsur kimia lainnya di dalamnya. Contoh: logam mulia, perhiasan, kertas / dokumen berharga.
  12. Wet Freight, golongan barang – barang yang berbentuk cairan atau barang padat yang bercampur dengan cairan sehingga pemuatannya harus dalam kontainer. Contoh: daging segar, udang basah, makanan, telur, dll.
  13. Perishable Goods (PER), barang – barang yang diduga akan hancur dan busuk selama perjalanan sehingga dalam pemuatannya harus ada bahan pengawet supaya tahan lama dalam perjalanan / selama pengiriman. Contoh: buah – buahan, tumbuh – tumbuhan hidup, bunga, dll.
  14. Dangerous When Wet, barang – barang yang berbahaya dan mudah meledak bila basah atau lembab. Contoh: karbit.
  15. Live Animal (AVI), pengangkutan hewan hidup lewat udara, seperti sapi, kuda, ikan hias, monyet, anjing, kucing, burung, dll.
  16. Human Remains (HUM), pengangkutan jenazah manusia melalui udara baik jenazah utuh (jasad), sudah dikremasi / abu, dibalsem atau tidak dibalsem.


Fungsi dan Kegunaan Dokumen

Fungsi dan kegunaan dokumen dapat diartikan dalam beberapa hal seperti :

  • a. Alat komunikasi.
  • b. Bukti dari apa yang kita kerjakan / lakukan.
  • c. Data pendukung apabila ada masalah.
  • d. Data pendukung untuk proses pengurusan kargo.
Dalam dunia penerbangan secara khusus bisnis kargo kelengkapan dan penataan dokumen sangat penting, termasuk didalamnya pelayanan handling yang dilakukan oleh warehouse operator, dan oleh karena itu dokumen yang telah selesai dikerjakan harus tertata (file) dengan rapi dan benar. Dokumen pendukung dalam penanganan dan pelayanan handling kargo dapat diketahui beberapa hal :

  • Persiapan
  1. CBA ( cargo booking advice )
  2. PTI ( pemberitahuan tentang isi )
  3. BTB ( bukti timbang barang )
  4. SMU ( surat muatan udara )
  5. CN 38 ( pos )
  6. Shipper Declaration for Dangerous Goods
  7. Checklist for Dangerous Goods
  8. DB ( delivery bill )
  9. DRSC ( untuk kasir )/ Bordrel
  10. Pertelaan ( untuk kasir )
  • Out Going
  1. CBA ( cargo booking advice )
  2. CLP ( cargo load plan )
  3. SMU ( surat muatan udara )
  4. CN 38 ( pos )
  5. Checklist Buildup
  6. Manifest Cargo Outbond
  7. NOTOC ( Notification to Captain )
  8. DO ( delivery order ) penarikan kargo.
  • Incoming
  1. Manifest Cargo Inbound
  2. SMU ( surat muatan udara )
  3. NOA ( notice on arrival )
  4. DO ( delivery order )
  5. DB ( delivery bill )
  6. Surat Jalan
  7. DRSC ( untuk kasir )
  8. Pertelaan


Pengertian dan Fungsi Jenis-Jenis Dokumen Kargo Domestik



Pengertian dan fungsi Surat Muatan Udara

Adalah tanda bukti transaksi tentang pengiriman barang melalui jasa angkutan udara untuk daerah Domestik antara pihak pengirim dengan pihak airlines operator yang mana masing-masing pihak sudah mengetahui tentang persyaratn atau ketentuan terhadap barang kiriman termasuk tanggung jawab dan sanksi masing-masing pihak. AWB/SMU : harus dibuat sesuai dengan Rule Section 6.2, akurat dan lengkap didalam pengisisan semua kolom yang ada didalam AWB/SMU tersebut. Airwaybill atau SMU dalah dokumen non-negotiable yang minimum terdiri dari 8 (delapan) copy yaitu:
  • Original 3 (yang berwarna biru) yang diberikan kepada shipper dan berguna untuk :
  1. Bukti penerimaan barang
  2. Bukti tertulis dari perjanjian antara pengangkut dengan si pengirim, bagi sebuah kontrak pengangkutan.
  • Original 1 (yang berwarna hijau) dan diperuntukan bagi pengangkut dan berguna untuk penyelesaian accounting, juga sebagai bukti dari Kontrak Pengangkutan.
  • c. Original 2 (yang berwarna pink) yang diberikan kepada consignee (sipenerima barang). Original 2 ini akan menyertai barang kiriman sampai ditempat tujuan, selanjutnya akan diserahkan kepada Consignee. Sedangkan copy-copy lainnya, adalah copy dari original tersebut, dan sesuai dengan indikasi yang terdapat dibaris bawah. Jadi setiap airwaybill akan berisi paling tidak :
  1. Original 3 untuk sipengirim
  2. Original 1 dipruntukkan bagi carrier
  3. Copy no.8 diperuntukkan bagi agent
  4. Dokumentasi dari ongkos yang terjadi
  5. Dokumentasi dari perubahan atas permintaan shipper (shipper`s right disposition).
Airwaybill atau SMU adalah cargo dokumen yang diterbitkan oleh carrier (pengangkut) atau agent yang dikuasakannya. Airwaybill atau SMU mempunyai fungsi bermacam-macam yang penting yaitu:

  1. Bukti tertulis dari kesimpulan Contract pengangkut
  2. Bukti dari penerimaan barang kiriman
  3. Sebagai bukti penagihan ongkos kirim (jika CCX shippment)
  4. Sertifikat asuransi dari barang kiriman
  5. Sebagai acuan bagi pengangkut dalam melaksanakan pengiriman dan penyerahan barang kiriman ditempat tujuan.
  6. Airwaybill diparaf oleh sipengirim, atau atas namanya dan
  7. Jika sudah ditanda tangani oleh Pengangkut (carrier) atau oleh cargo agent atas nama sipengangkut yang telah disetujui oleh pengangkut
  8. Airwaybill yang sudah dirubah ataupun dihapus tulisannya, tidak bisa diterima oleh carrier (pengangkut)
  9. Validitas dari airwaybill tersebut akan berakhir ketika barang kiriman diserahkan kepada consignee ditempat tujuan. Sesuai dengan Convensi Warsawa dan Hague Protocol, dan sesuai dengan syarat yang tertera dipersyaratan pengangkutan, maka sipengirim (shipper)lah yang akan menyiapkan penerbitan airwaybill atau SMU. Sipengirim bertanggung jawab atas kebenaran tentang hal yang berhubungan dengan kiriman barang yang ia tuliskan di airwaybill atau SMU, atau yang telah dituliskan atas nama sipengirim. Sipengirim akan bertanggung jawab akan hal yang merugikan, atau merusakkan, yang diakibatkan karena kesalahan, ataupun ketidak benaran, ataupun kekurangan, untuk hal yang tertulis di airwaybill atau SMU. Meskipun penulisan tersebut tidak dilakukan oleh sipengirim sendiri, oleh agen yang dikuasakannya, atau orang lain yang dikuasakannya. Dengan ditanda tanganinya airwaybill atau SMU tersebut, sekaligus sipengirim setuju terhadap segala syarat pengiriman, yang tercantum dibelakang airwaybill atau SMU sebagai kontrak pengangkutan. Perkataan Not Negotiable yang tercantum di airwaybill atau SMU berarti bahwa airwaybill atau SMU tersebut adalah bersifat langsung, dan bersifat non negotiable yang berbeda dengan Bill of Lading dari pengangkutan laut. Siapapun tidak boleh menerbitkan airwaybill atau SMU negotiable, sehingga siapapun tidak boleh menghilangkan perkataan “Not Negotiable” dari airwaybill tersebut.

Bukti Timbang Barang (BTB)

Formulir/Dokumen yang dikeluarkan oleh pihak pengangkut/Warehouse Operator, Sebagai bukti hasil dari penimbangan serta pengukuran dimensi barang/kargo yang akan dikirim. Fungsi BTB diantaranya yaitu :
  1. Keselamatan Penerbangan
  2. Perhitungan Tarif
  3. Batas Muat Dasaran ( Contact Area )
  4. Penentuan Loading/Unloading Equipment.
Pemberitahuan Tentang Isi (PTI)

PTI adalah Formulir yang dipergunakan oleh Shipper/pengirim barang untuk enginstruksikan kepada pengangkut (Airlines) agar menerbitkan SMU/AWB, setelah dilakukan proses timbang barang serta dibuatkan BTB. PTI berfungsi Menyediakan semua perincian data-data yang diperlukan untuk membuat atau enerbitkan Surat Muatan Udara (SMU).
Cara melengkapi PTI ada 11 kolom yang harus diisi oleh pengirim barang/cargo, kolom-kolom tersebut adalah :
  1. Kolom NAMA PENGIRIM : diisi dengan nama lengkap pengirim.
  2. Kolom ALAMAT : diisi alamat lengkap pengirim barang dengan mencantumkan nama kota dan nomor telepon serta nomor faksimili jika ada.
  3. Kolom NAMA PENERIMA : diisi dengan nama lengkap penerima barang/cargo.
  4. Kolom ALAMAT : diisi alamat lengkap penerima barang dengan mencantumkan nama kota, nomor telepon serta nomor faksimili jika ada.
  5. Kolom NOMOR SMU : diisi dengan nomor SMU sesuai dengan reservasi/pembukuan yang sudah dibuat.
  6. Kolom JUMLAH :diisi dengan jumlah total koli dari kiriman.
  7. Kolom SATUAN : diisi dengan ara apa kiriman tersebut dikemas/dipacking.
  8. Kolom PENJELASAN ISI BARANG : harus diisi dengan perincian dari kiriman tersebut, contoh : 75 Pot bunga segar 4 Ekor ayam jago
  9. Kolom BERAT : ditulis dengan berat kotor dari kiriman sebagai hasil proses penimbangan dalam satuan Kilogram ( Kg ).
  10. Kolom JUMLAH BERAT : diisi dengan jumlah total berat dari kiriman.
  11. Kolom TANGGAL DAN TANDA TANGAN : diisi dengan tanggal pada saat pengirim menandatangani PTI.

*Delivery Bill (DB)

Tanda bukti pembayaran sewa gudang, baik inbound maupun outbound kargo.


Persiapan Outgoing Kargo
Persiapan

a. Briefing, cek Log Book & Particular

b. Check schedule ETA / ETD / Type Aircraft / Registrasi / PIC / Parking Stand

c. Check Message In / Out / Irregularities / Reservasi Cargo
d. Check Cargo Cart / Gerobak dalam kondisi baik ( ban tidak kempes / lantai Cart tidak basah )
e. Cek / Menyiapkan formulir-formulir sbb. :

  1. Cargo manifest domestik, cargo manifest master copy untuk internasional & amplop cargo manifest
  2. Shipping Document
  3. Shipper Letter of Instruction ( SLI )
  4. Shipper Declaration for Dangerous Goods
  5. Shipper Certificate for Live Animal Shipment
  6. Cargo booking chart
  7. Shipper Statement for Valuable Goods
  8. Surat Pemberitahuan tentang Isi barang ( PTI )
  9. Cargo Demage / Lost Report
  10. Cargo Tracing ( Tracer ) Report
  11. Pemberitahuan kedatangan barang
  12. Cargo irregularity Report
  13. Shipper statement for perishable shipment
  14. NOTOC
  15. Delivery order
  16. Dll.
f. Cek & menyiapkan label-label

g. Melaporkan kepada koordinator / Supervisor / SQA tentang irregularity yang kedapatan di gudang.

h. Check space / load yang di release oleh freight space control ( Load Control / Ops )
i. Cek pembukuan cargo / mail.
j. Cek / memperhatikan prioritas kiriman, restriksi yang ada

Pelaksanaan (penerimaan)

A. Mail

1. Menerima serta menimbang
2. Check berat POS tidak boleh lebih dari 30-kg / koli
3. Kalau lebih ditolak sebagai kiriman POS & dikenakan biaya Cargo Umum ( issued SMU )
4. Cek dokumen AV-7 dan masukkan dalam menifest berdasarkan :

  • Pos biasa
  • Pos kilat
  • Paket kilat
5. Membuat tanda terima

6. Menempatkan & mengatur POS sesuai dengan tujuan dan jenis.


B. Cargo Umum ( Domestik )

1. Menerima & menimbang barang kiriman

2. Mengisi form timbang barang & ukuran dengan lengkap
3. Cek pada dokumen ( SMU / SAB )

  • Berat sesuai dengan aktual berat barang / volume
  • Cocokan Chargeble weight
  • Penulisannya benar & jelas
4. Check fisik barang & packing sesuai procedure ( standard / FIN014/98 )

5. Periksa label dan marking sesuai tujuan ( destination ) dan jenis barang

6. Membuat tanda terima pada copy SMU
7. Check PTI
8. Periksa surat karantina untuk pengiriman :

  • Tumbuh-tumbuhan
  • Buah-buahan
  • Daging
  • Binatang hidup
9. Periksa surat pernyataan pengiriman mengenai valuable shipment sesuai Cargo Manual 4.

10. Dalam menerima “Human Remain“ diperlukan :

  • Visum dokter
  • Akte kematian
  • Surat izin jalan dari pemerintah daerah
  • Periksa keadaan peti jenasah
  • Surat keterangan dari Kedutaan / Perwakilan Negara ( orang Asing )
11. Pengiriman yang tergolong dalam “Dangerous Goods“ diperlukan :

  • Shipper Certification / Dangerous Goods untuk Amunisi dan semacamnya
  • Harus ada paking list yang disahkan oleh “PINDAD“ ( Perindustrian Angkatan Darat )
12. Pengiriman “ Active Material “ harus ada paking list yang disahkan oleh “ BATAN “ ( Badan Tenaga Atom Nasional )

13. Dalam penerimaan barang kiriman selalu cek Reservasi / Space Load

14. Menempatkan dan mengatur barang sesuai dengan tujuan, jenis, ukuran & berat
15. Menyiapkan barang yang akan diberangkatkan sesuai premanifest cargo :

  • Reservasi / space load
  • Prioritasnya ( build – Up )
16. Membuat manifest cargo ( surat muatan )

17. Membuat traffic slip & NOTOC untuk dilaporkan kepada Operation / Load Control dengan tanda terima

18. Memasukkan dokumen cargo ke dalam tas ( Board – Tas )
19. Mengawasi barang kiriman sejak dari gudang sampai dimuat ke dalam pesawat
20. Memasukkan flight bag cargo ke dalam pesawat ( ditempatkan pada cabin door side dan melaporkannya kepada Cabin One )
21. Melaporkan / menyampaikan kepada PIC, apabila ada barang kiriman khusus dengan membuat Form Receipt for Special Consignments


Persiapan Incoming Kargo

Persiapan

a. Briefing, cek log book & particular

b. Cek schedule ETA, Parking Stand & Type Pesawat

c. Cek msg. / telek yang masuk / irregularities
d. Cek keadaan gudang & peralatan pendukung yang lain dalam kondisi baik.
e. Cek / menyiapkan formulir-formulir sbb.:

  • 1) Cargo demage / lost report
  • 2) Cargo tracing ( tracer ) report
  • 3) Pemberitahuan kedatangan barang
  • 4) Cargo irregularity report
Pelaksanaan

  1. Mengambil Flt-Bag cargo dari pesawat
  2. Memeriksa cargo manifest, bila ada hal-hal yang perlu mendapatkan perhatian segera ( barang kiriman khusus, transit )
  3. Mengawasi barang kiriman dari pesawat sampai gudang
  4. Cek dokumen ( SMU / AWB, AV-7, Cargo Manifest )
  5. Cek phisik incoming cargo / pos sesuai dengan dokumen cargo / manifest
  6. Membuat pembukuan barang masukdan mencatat irregularities ( kekurangan, kerusakan )
  7. Dalam setiap penerimaan barang harus dilengkapi dengan dokumen, apabila dokumen tidak ada, barang tersebut harus ditahan / disimpan sampai penyelesaian dokumennya
  8. Membuat Delivery Order ( DO ) untuk serah terima barang


(sumber : Materi Training PT. Gapura Angkasa Solo 2007)
Powered by Blogger.